Selasa, 27 Maret 2012

KURIKULUM SEKOLAH PERTANIAN PEMBANGUNAN, KEMANA ARAHNYA?


KURIKULUM DI SEKOLAH PERTANIAN PEMBANGUNAN
(KEMANA ARAHNYA?)

A.    KONSEP KURIKULUM
Konsep kurikulum berkembang sejalan dengan teori dan praktik pendidikan, juga bervariasi sesuai aliran atau teori pendidikan yang dianutnya. Di The American Heritage Dictionary (1982) kurikulum didefinisikan sebagai (1) kumpulan mata pelajaran yang diajarkan disekolah, akademi, dst.(2) Pelajaran umum dan khusus (kejuruan) yang dipelajari disekolah, akademi. Roger’s Thesaurus (1963) daftar yang berisi silabus, materi dan  pembelajaran sebagai sinonim dari kurikulum.
Dalam arti yang lebih luas kurikulum didefinisikan oleh Romine dalam Hamalik 2008, “ cuririculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, whether in the classroom or not.
Implikasi perumusan kurikulum diatas adalah sebagai berikut:
1.      Tafsiran tentang kurikulum bersifat luas, karena kurikulum bukan hanya terdiri atas mata pelajaran tetapi juga meliputi semua kegiatan dan pengalaman yang menjadi tanggung jawab sekolah
2.      Sesuai dengan pandangan ini, berbagai kegiatan diluar kelas (yang dikenal dengan ekstrakurikuler) sudah tercakup dalam pengertian kurikulum. Oleh karena itu tidak ada pemisahan antara intra dan ekstrakurikulum. 
3.      Pelaksanaan kurikulum tidak hanya dibatasi pada keempat dinding kelas saja, melainkan dilaksanakan baik didalam maupun diluar kelas, sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai
4.      Sistem penyampaian yang dipergunakan oleh guru disesuaikan dengan kegiatan atau pengalaman yang akan disampaikan. Oleh karena itu, guru harus mengadakan berbagai kegiatan belajar mengajar yang bervariasi, sesuai dengan kondisi siswa.
5.      Tujuan pendidikan bukanlah untuk menyampaikan mata pelajaran atau bidang pengetahuan pribadi anak dan belajar cara hidup didalam masyarakat.
Pada saat belajar disekolah siswa menerima kurikulum formal dan informal.  Kurikulum formal sangat sering dipikirkan dibanding kurikulum informal. Tetapi kurikulum informal juga penting untuk diketahui.  Salah satu contoh kurikulum formal adalah apa yang kita temukan dalam buku teks.  Sedangkan contoh kurikulum informal adalah apa yang diajarkan pada siswa tentang sopan santun. Misalnya pada siswa perempuan sering diberitahu untuk bersikap sebagai ‘lady’, atau pada siswa laki laki diajari untuk jangan cengeng dan menangis.
Philip Jackson dalam bukunya Life in Classroom (1968) mengembangkan konsep kurikulum tersembunyi, yang dia definisikan sebagai kultur dan nilai yang lebih menonjol yang dianut oleh civitas akademik (siswa dan juga guru) disuatu sekolah.    Mc Laren (1998) menyebutnya sebagai hasil yang ‘tidak diinginkan’ dari proses persekolahan yang diluar materi pembelajaran.
Kurikulum tersembunyi mencerminkan ideology yang dominan didalam suatu sekolah.  Elliot Eisner (1985) menjelaskan bahwa sekolah mengajari lebih dari yang ditawarkan.

B.     KURIKULUM SEKOLAH PERTANIAN PEMBANGUNAN (SPP)
Sekolah pertanian pembangunan pada awalnya semua dikelola oleh departemen pertanian. Kurikulum disusun oleh staf badan pengembangan sumber daya manusia pertanian dan guru guru yang mewakili sekolah masing masing.  Dalam perkembangannya, setelah ada surat keputusan bersama dengan menteri pendidikan nasional, kurikulum di sekolah pertanian pembangunan disusun bersama dengan penyusun kurikulum SMK yang dikelola departemen pendidikan nasional.
Struktur kurikulum yang digunakan di SPP mulai tahun ajaran 2009/2010 sama dengan yang digunakan di SMK atau MAK yaitu kurikulum KTSP yang berisi mata pelajaran wajib, mata pelajaran dasar kejuruan, muatan local dan pengembangan diri.
Mata pelajaran wajib terdiri atas Pendidikan Agama, Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa, Matematika, IPA, IPS, Seni dan Budaya, Pendidikan Jasmani dan Olah raga dan Ketrampilan Kejuruan. Kalau dilihat dari mata pelajarannya, maka adanya mata pelajaran seni dan budaya serta pendidikan jasmani dan olehraga menambah jumlah mata pelajaran bagi siswa SPP.  Jika dilihat dari jam belajarnya, maka dengan kurikulum baru ini terjadi pengurangan jumlah jam untuk pembelajaran ketrampilan kejuruan.  Disisi lain, pembelajaran adaptif menjadi lebih menyesuaikan dengan komposisi kurikulum SMK sehingga memungkinkan lulusan SPP lebih siap untuk bersaing memasuki perguruan tinggi (melanjutkan studi).
Mata pelajaran Dasar Kejuruan terdiri atas beberapa mata pelajaran yang bertujuan untuk menunjang pembentukan kompetensi kejuruan dan pengembangan kemampuan menyesuaikan diri dalam bidang keahliannya. Dengan kurikulum baru ini, beberapa mata pelajaran produktif lama mengalami pengurangan dan atau hilang.  Sebagai contoh: mata pelajaran kesehatan masyarakat veteriner yang inti materinya adalah pengujian mutu produk peternakan tidak lagi diajarkan di jurusan produksi ternak.  Pengurangan jam terjadi pada mata pelajaran reproduksi ternak, teknologi pasca panen dan produksi ternak unggas.  Penggabungan mata pelajaran ternak kecil dengan ternak besar menjadi mata pelajaran ternak ruminansia. Hal ini karena ada mata pelajaran baru dan penambahan jam untuk mata pelajaran normative dan adaptif .
Muatan local merupakan kegiatan kurikuler untuk mengembangkan kompetensi yang disesuaikan dengan ciri khas, potensi daerah dan prospek pengembangan daerah termasuk keunggulan daerah, yang materinya tidak dapat dikelompokkan kedalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan local ditentukan oleh satuan pendidikan.  Tetapi dibeberapa daerah, muatan local ini tidak menjadi wewenang sekolah karena peran pemerintah daerah lebih dominan dalam membentuk kurikulum muatan local. Jadi tidak semua SPP dapat menentukan kurikulum muatan lokalnya.
Pengembangan diri bukan merupakan mata pelajaran yang harus diasuh oleh guru.  Pengembangan diri bertujuan memberikan kesempatan peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai kebutuhan, bakat dan minat peserta didik sesuai dengan kondisi sekolah.  Kegiatan pengembangan diri difasilitasi dan atau dibimbing oleh konselor, guru, atau tenaga kependidikan yang dapat dilakukan dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler. Dibandingkan dengan sekolah menengah kejuruan lainnya, ada kegiatan ekstra kurikuler yang diwajibkan bagi siswa. Kegiatan ekstrakurikuler dibagi dua, yaitu wajib dan pilihan. Kegiatan wajib terdiri dari pramuka, bela diri (disesuaikan dengan SPP masing masing) dan kegiatan kepedulian lingkungan.  Kegiatan pilihan yang bisa dipilih adalah seni, olah raga, palang merah remaja, marching band dan lain lain. Kegiatan kerohanian bagi siswa muslim juga diberlakukan di kebanyakan SPP. Siswa belum menentukan sendiri kegiatan pengembangan diri, sekolah memberikan kewajiban dan beberapa kegiatan pilihan.
Kegiatan pengembangan diri dilakukan melalui kegiatan pelayanan konseling yang berkenaan dengan masalah diri pribadi dan kehidupan social, belajar, dan pembentukan karis peserta didik.    Sekolah mewajibkan siswa SPP tinggal di asrama untuk waktu minimal satu tahun (siswa tingkat I).  Jadi pelayanan konseling dilakukan pada saat jam belajar (oleh tim kesiswaan) dan pembimbing asrama. Di asrama diajarkan untuk hidup bersama dengan orang lain dan untuk menanamkan kemandirian dan tanggung jawab bagi siswa. Diasrama diberlakukan peraturan peraturan tentang tanggung jawab penghuni asrama terhadap kebersihan dan keindahan tempat tinggal mereka, hubungan antar anggota asrama, jam keluar masuk asrama, larangan bagi orang luar asrama (siswa yang bukan penghuni) untuk memasuki asrama dan aturan kedisiplinan yang sumbernya dari badan pengembangan sumber daya manusia pertanian.
Meskpun kurikulum formal di SPP telah banyak mengalami perubahan, tetapi pengembangan kepribadian (istilah lama) tetap dipertahankan dan hanya berganti istilah menjadi pengembangan diri. Jadi kurikulum informal dan hidden curriculum di SPP tidak mengalami perubahan.
Struktur kurikulum SMK/MAK meliputi substansi pembelajaran yang ditempuh dalam satu jenjang pendidikan selama tiga tahun mulai kelas X sampai kelas XII.  Struktur kurikulum SMK/MAK disusun berdasarkan standar kompetensi lulusan dan standar kompetensi mata pelajaran.  Sejak tiga tahun terakhir ini, sebagian SPP telah mengikuti ujian nasional yang diselenggarakan oleh departemen pendidikan nasional. 
Kalau dilihat lebih jauh, siswa SPP mendapatkan kurikulum informal dan ‘hidden curriculum’ lebih besar dibandingkan siswa SMK lain.  Hal ini karena adanya asrama yang memungkinkan siswa berinteraksi lebih lama di lingkungan sekolah dibandingkan sekolah tanpa asrama. Jadi pengaruh nilai nilai yang dianut di SPP akan lebih besar karena factor asrama tersebut.
 Tata letak ruang kelas merupakan salah satu kurikulum tersembunyi di sekolah

Beberapa pendidik berpendapat bahwa apa yang terjadi disekolah adalah kurikulum (Winch & Gingell, 1999). Jadi desain fisik sekolah bisa juga disebut sebagai kurikulum. Jika dilihat desain fisik SPP, maka desain  bangunan terutama untuk tempat praktek ditentukan spesifik dengan mata pelajaran.  Jarak dan prosedur untuk memasukinya ditentukan oleh peraturan hygiene tempat praktek.  Misalnya konstruksi ideal kandang adalah menghadap ke timur. Jarak minimal antar kandang ayam broiler adalah lima puluh meter. Sanitasi diwajibkan untuk siapapun memasuki kandang.  Siswa dilarang berpindah dari ayam yang berumur tua ke kandang ayam yang berumur lebih muda tanpa lebih dahulu melakukan sanitasi ( mandi dan semprot desinfektan).  

C.     PERAN GURU SPP DALAM  IMPLEMENTASI KURIKULUM BARU
Pendidikan berintikan interaksi antara pendidik (guru) dan peserta didik (siswa) untuk mencapai tujuan tujuan pendidikan. Guru memegang peran yang sangat penting dalam menyampaikan kurikulum yang digunakan disekolah.  Apapun yang diajarkan, filternya adalah persepsi dan cara mengajar guru, baik kurikulum formal maupun informal. Menurut McCutcheon, guru memiliki kekuatan besar dalam membentuk dan mengontrol penyampaian kurikulum formal.
Berbeda dengan guru disekolah kejuruan lain, pada awalnya semua guru SPP bukan lulusan LPTK.  Guru adalah lulusan fakultas pertanian, peternakan, perikanan, kedokteran hewan dan fakultas lain yang sejenis.  Jadi untuk mengajar di SPP, kemampuan pedagogic tidak menjadi ukuran awal. Pelatihan pedagogic diberikan dalam bentuk Pendidikan dasar bagi guru pertanian di pusat pengembangan sumberdaya manusia pertanian atau akta mengajar yang diselenggarakan oleh badan pengembangan sumberdaya manusia pertanian bekerja sama dengan LPTK.
Dengan latar belakang itu, maka pengetahuan guru SPP tentang kurikulum dan pengembangannya masih belum memadai.  Apalagi banyak guru SPP mengajar bidang studi normative dan adaptif yang tentu saja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
Menurut Mulyasa  (2009) agar KTSP dapat dikembangkan secara efektif, serta dapat meningkatkan kualitas pembelajaran, guru perlu memiliki hal hal sebagai berikut:
1.      Menguasai dan memahami kompetensi dasar dan hubungannya dengan kompetensi lain
2.      Menyukai apa yang diajarkannya dan menyukai mengajar sebagai profesi
3.      Memahami peserta didik, pengalaman, kemampuan dan prestasinya
4.      Menggunakan metode yang bervariasi dalam mengajar dan membentuk kompetensi peserta didik
5.      Mengeliminasi bahan bahan yang kurang penting dan kurang berarti dalam kaitannya dengan pembentukan kompetensi
6.      Mengikuti pengetahuan mutakhir
7.      Menyiapkan proses pembelajaran
8.      Mendorong peserta didik untuk memperoleh hasil yang lebih baik
9.      Menghubungkan pengalaman yang lalu dengan kompetensi yang dikembangkan 
Dengan adanya Undang Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas  dan Undang Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen maka SPP mulai berbenah diri untuk menjadi lembaga pendidikan yang lebih baik.  Guru guru lulusan LPTK yang sesuai dengan mata pelajaran yang diajarkan mulai diterima di sejumlah SPP. Diharapkan dengan tambahan personel baru tersebut, SPP mampu mengimlpementasikan dan mengembangkan kurikulum KTSP.
Pelatihan penyusunan silabi dan rencana pelaksanaan pembelajaran yang sesuai dengan kurikulum KTSP sudah dilakukan di SPP. 

D.    EVALUASI KURIKULUM SPP (PERLUKAH?)

Essay Herbert spencer tentang Pengetahuan apa yang paling bernilai/bermanfaat? Pertanyaan ini  berangkai dengan ‘Apa yang seharusnya diajarkan disekolah?’. Jika dilihat kembali semua kurikulum yang ada di SPP, perlukah evaluasi? Pengetahuan apa yang paling bernilai/ bermanfaat untuk diberikan bagi siswa SPP?
Mungkin survey terhadap sampel lulusan SPP akan memberi manfaat sebagai petunjuk perlu tidaknya evaluasi kurikulum SPP.  Pelibatan stake holder juga merupakan hal yang wajib pada saat penyusunan kurikulum di SPP.
Lalu kapankah evaluasi harus dilakukan?  Implementasi kurikulum SPP yang mengadopsi kurikulum dinas pendidikan baru berjalan dua tahun.  Masih terlalu jauh untuk mengatakan bahwa kurikulum itu perlu dievaluasi. 








DAFTAR PUSTAKA
Cruickshank, D.R. dkk. 2006. The Act of Teaching. Fourth Edition. Mc Graw Hill 
Hamalik, O. 2008. Dasar Dasar Pengembangan Kurikulum. Cetakan kedua. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E.  2010. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Sebuah Panduan Praktis. Cetakan ketujuh. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya
Sukmadinata, NS. 2004. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Cetakan keenam. Bandung. PT. Remaja Rosdakarya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar